Sentimen
Negatif (88%)
28 Nov 2022 : 12.20
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

KPK panggil Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

28 Nov 2022 : 12.20
KPK panggil Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Informasi yang kami peroleh benar, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

KPK mengharapkan Gazalba kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.  

"Surat sudah dikirimkan. Kami berharap para pihak tersebut kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ucap Ali.  

Sebelumnya, Gazalba mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gazalba mengajukan praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK.

. Hakim Agung Gazalba Saleh ajukan praperadilan terhadap KPK

Dikutip dari laman http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Gazalba mendaftarkan permohonan praperadilan pada Jumat (25/11) dengan klasifikasi perkara sah atau  tidaknya penetapan tersangka. Permohonan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin (12/12).

Terkait permohonan praperadilan itu, KPK menyatakan proses penanganan kasus yang menjerat Gazalba telah sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.

KPK telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA setelah menemukan kecukupan alat bukti.

KPK pun membenarkan Gazalba telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus itu.

"Iya benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA, kata Ali dalam keterangannya pada Minggu (13/11).

Adapun pengumuman soal pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, rangkaian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

. KPK benarkan tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka

KPK sempat memeriksa Gazalba sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10).

Usai diperiksa, Gazalba Saleh memilih irit bicara mengenai pemeriksaannya tersebut. "Tanyakan sama penyidik ya," kata Gazalba saat itu.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut. Tersangka sebagai penerima ialah SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

. KPK periksa Hakim Agung Gazalba Saleh

. KPK jadwal ulang panggil Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA

. KPK panggil Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: negatif (88.9%)