BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi meringkus gerombolan perampok mobil yang terjadi Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berjumlah enam orang itu, yakni masing-masing berinisial DS (43) AK (41), AS (50), HB (42), RH (42) dan YF(32).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat 30 September 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu korban Jayadi sedang melintas di Jalan Raya Rengas Bandung.
"Korban dipepet oleh para pelaku, lalu pelaku turun dan meminta korban masuk ke mobil pelaku," ujar Kombes Gidion, Jumat (25/11/2022).
Gidion mengatakan, pelaku berpura-pura meminta ganti rugi kepada korban saat terjadi serempetan. Kemudian, pelaku mencoba membicarakan terkait kejadian serempet mobil, hingga Kemudian, korban dimasukkan ke dalam mobil pelaku.
"Di dalam mobil itu, mulut dan mata Jayadi dilakban. Hingga handphone dan uang Rp1.150.000 dirampas pelaku. Di sana kemudian disekap dan dibuang di wilayah Kalimalang," sambungnya
Setelah dibuang di Kalimalang, kita Gidion, Jayadi segera melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Kedungwaringin dan diarahkan ke Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra