Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak dan Istri di Depok, 19 Adegan Diperagakan
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok bersama Kejaksaan Negeri Kota Depok menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Rizky Noviyandi Achmad. Tersangka tega membantai istri dan anaknya hingga meninggal dunia.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan dipersidangkan. Pada rekonstruksi turut disaksikan Kejari Kota Depok.
“Terdapat 19 adegan yang diperagakan pada gelar rekonstruksi,” ujar Imran kepada Liputan6.com, Kamis (24/11/2022).
Imran menjelaskan, sebanyak 19 adegan tersebut tidak ditemukan fakta baru dan telah sesuai dengan BAP. Dari adegan tersebut diterapkan Pasal 340 KUHP terkait kasus pembunuhan berencana karena telah terpenuhi untuk memperkuat pasal tersebut.
“Jaksa yang hadir juga mengakui bahwa unsur pasal 340 telah terpenuhi,” jelas Imran.
Pada jalannya rekonstruksi tersebut dilakukan secara terbatas dan terlihat tersangka memperagakan saat melakukan pembantaian kepada keluarganya. Selain itu, adik tersangka dan sejumlah saksi turut mengikuti rekonstruksi yang dilakukan di rumah tersangka maupun korban.
“Tadi rekonstruksi telah berjalan dengan lancar nanti tinggal dipersidangkan,” pungkas Imran.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, hasil pemeriksaan terakhir didapati motif baru yang melatarbelakangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini. Keributan antara tersangka dengan istrinya pertama kali terjadi pada Selasa 1 November 2022 pukul 02.00 WIB.
“Keributan tersebut terkait masalah hutang yakni pelunasan hutang rumah,” ujar Yogen, Minggu 6 November 2022.
Sentimen: negatif (100%)