Sentimen
Negatif (99%)
25 Nov 2022 : 09.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: New York, Moskow

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Harga Minyak Naik Jelang Sanksi ke Rusia : Okezone Economy

25 Nov 2022 : 09.59 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

Harga Minyak Naik Jelang Sanksi ke Rusia : Okezone Economy

JAKARTA - Harga minyak mentah naik pada Jumat (25/11/2022), memangkas sejumlah kerugian pada pekan ini yang didorong oleh kekhawatiran terhadap permintaan di China, serta ekspektasi pasar terhadap kebijakan G7 yang memberi batasan harga tinggi terhadap pasokan Rusia.

Data perdagangan Intercontinental Exchange (ICE) hingga pukul 09:14 WIB mencatat harga minyak Brent kontrak Januari 2023 tumbuh 0,14% di USD85,46 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) di New York Mercantile Exchange (NYMEX) menguat 0,45% di USD78,29 per barel.

Penguatan hari ini masih cenderung lemah karena dalam perhitungan sepekan, keduanya masih tertekan sekitar 2% Setidaknya terdapat dua katalis utama yang menjadi beban bagi harga minyak.

Pertama datang dari pejabat G7 dan Uni Eropa yang memberi batasan harga minyak Rusia di antara USD65 dan USD70 per barel, dengan tujuan untuk membatasi pendapatan Moskow dalam mendanai serangan militer mereka di Ukraina, tanpa harus mengganggu pasar minyak global.

"Pasar berekspektasi (batas harga) masih terlalu tinggi yang mengurangi risiko kemungkinan pembalasan dari Moskow," kata analis ANZ Research dalam sebuah catatan, dilansir Reuters, Jumat (25/11/2022).

Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya mengatakan Moskow tidak akan memasok minyak dan gas ke negara mana pun yang ikut campur dalam kebijakan pembatasan harga.

Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra

Lebih jauh, pasar juga terus mengamati tanda-tanda lonjakan kasus Covid-19 di China, selaku importir utama minyak dunia. Pembatasan mobilitas dapat menekan permintaan bahan bakar.

Ke depan, perdagangan minyak diperkirakan akan tetap dalam mode waspada, terutama menjelang pemberlakuan kesepakatan batas harga yang akan mulai berlaku pada 5 Desember 2022.

Sentimen: negatif (99.1%)