Sentimen
Positif (99%)
24 Nov 2022 : 19.51

Menunggu berbulan-bulan, TPP ASN UPT Puskesmas di Langkat akhirnya dibayar

25 Nov 2022 : 02.51 Views 1

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Menunggu berbulan-bulan, TPP ASN UPT Puskesmas di Langkat akhirnya dibayar

Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Setelah menunggu berbulan-bulan akhirnya tunjangan kinerja (Tukin) atau Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bekerja di 31 UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah terbayar atau cair untuk bulan Juli, Agustus dan September 2022.

Kini ribuan ASN tersebut sudah dapat mempergunakan TPPnya untuk keperluan keluarga atau lainnya. "Benar pada Jum'at, 18 November 2022 TPP pegawai Puskesmas ditransfer oleh Bank Sumut dan sudah masuk ke rekeningnya masing-masing," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr Juliana seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (23/11).

Selanjutnya dr Juliana menjelaskan pada 7 November 2022, surat pertanggungjawaban (SPJ) TPP 31 UPT Puskesmas bulan Juli-September 2022 sudah terkumpul di Dinas Kesehatan Langkat. Kesemuanya juga sudah diverifikasi dan tidak ada lagi kesalahan.

Setelah itu surat perintah membayar (SPM) diterbitkan pada 8 November 2022 dan sudah ditandatangani. Berkasnya pun langsung diantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Langkat guna dilakukan verifikasi. "Disini pihak Dinkes Langkat menunggu hasil verifikasi BPKAD. Apakah SPJ sudah benar, ataukah ada yang harus kembali diperbaiki lagi," terang dr Juliana. 

Kemudian pada 14 November 2022, pihak Dinas Kesehatan Langkat mencoba mempertanyakan ke BPKAD soal status SPM TTP tersebut. Apakah sudah bisa dicairkan/dibayarkan atau harus ada yang diperbaiki. 

Dihari itu juga, pihak Dinkes Langkat mendapatkan jawaban dari BPKAD, bahwa ada kesalahan pada berkas SPM. Harus diperbaiki terlebih dahulu agar bisa dibayarkan. "Sehari setelahnya pada 15 November 2022, berkas yang salah sudah terperbaiki dan hari itu juga langsung diantarkan kembali ke BPKAD," ungkapnya. 

Lalu, pada 17 November 2022 sekira pukul 02.30 WIB terbitlah surat perintah pencairan dana (SP2D) dari BPKAD Pemkab Langkat. Keesokan harinya pada 18 November 2022, pihak Dinas Kesehatan Langkat mengantar cek TPP tersebut ke Bank Sumut untuk segera dapat dibayarkan. Sekitar pukul 02.45 WIB dana TPP pun masuk ke rekening pegawai Puskesmas se-Kabupaten Langkat.

"Kini dana tersebut sudah terbayarkan, sudah dapat dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," tutupnya

Sentimen: positif (99.5%)