JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sempat kesal dengan kasus tumpahan minyak Montara.
Menurut Luhut kasus ini seharusnya selesai sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat.
"Dulu saya terus terang saya kesal. Karena harusnya selesai sebelum zaman Jokowi. Tapi sudahlah, kita enggak usah cari yang lalu," kata Luhut dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Marves, Kamis (24/11/2022).
BACA JUGA:Selesaikan Kasus Montara, Luhut: Jangan Pura-Pura Melupakan
Luhut menegaskan kasus Montara harus diselesaikan hingga tuntas meski berganti pemerintahan.
"Janganlah kita itu jangan pura pura melupakan. Kalaupun nanti ada pergantian pemerintahan, itu tepat kita lanjutkan dan enggak boleh main-main," tegas Luhut.
Luhut mengatakan, kasus Montara saat ini sudah menemukan titik terang. Di mana kasus tersebut perusahaan minyak asal Thailand PTTEP mau membayarkan kerugian yang diterima oleh petani rumput laut dan nelayan di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Luhut mengatakan, Luhut mengatakan PTTEP akan memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan senilai AUD192,5 juta atau Rp2,02 triliun (kurs Rp10.500).
"Kemaren sudah ada dari Thailand ini sudah memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan yaitu mereka akan membayar AUD129,5 juta atau USD129 juta," kata Luhut.
Luhut mengatakan, pembayaran tersebut hanya untuk pembayaran dari kesalahan mereka yang berdampak langsung kepada para petani rumput laut dan nelayan yang terkena tumpahan minyak tersebut.
Sekadar informasi, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan penyelesaian kasus Montara. Saat ini kasus Montara mulai ada kemajuan. Setelah sebelumnya kasus Montara mangkrak selama 13 tahun.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra