JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno siap menindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Hal ini demi membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
"Kami akan mempercepat atau mengakselerasi tindak lanjut PP Nomor 24/202 karena ini sangat ditunggu oleh para pelaku ekonomi kreatif," kata Sandiaga dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, PP ini merupakan terobosan dalam upaya penyediaan akses pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Karena, dalam PP ini diatur mengenai pemanfaatan produk konten kreatif sebagai jaminan pinjaman.
"Saya terpikir kalau ada konten YouTube misalnya yang bisa mendatangkan advertising revenue selama satu tahun itu bisa dihitung dan dibiayai maka akan lebih banyak konten-konten kreatif dan produk-produk ekonomi kreatif kita. Mulai dari sektor musik, film, kuliner, kriya, fesyen sampai penerbitan, animasi, dan lain sebagainya yang akan mempercepat perkembangan sektor ekonomi kreatif," katanya.
Sandiaga menilai PP Nomor 24/2022 ini juga bisa mengubah peta pengembangan sektor ekraf di Indonesia. "Ekonomi kreatif ini adalah tulang punggung penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja di masa depan untuk mencapai Indonesia," kata Sandiaga.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra