Sentimen
Negatif (100%)
23 Nov 2022 : 18.58
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Samarinda

Kasus: pembunuhan

Ferdy Sambo Benarkan Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal, IPW Sarankan Kapolri Jadi Ketua Timsus

23 Nov 2022 : 18.58 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Ferdy Sambo Benarkan Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal, IPW Sarankan Kapolri Jadi Ketua Timsus

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memastikan kebenaran adanya kasus tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang belakangan diduga keberadaannya melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Hal itu dikatakan Ferdy Sambo ke awak media usai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=gZiSyxhK--s[/embed]

"Kan ada itu suratnya," ujar Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Ya sudah benar itu suratnya," sambung dia.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disarankan memimpin langsung penyelidikan kasus dugaan pemberian uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal oleh Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyeret Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: IPW Minta Kapolri Tak Pilih Kasih Perlakukan Perwira Tinggi yang Tersandung Kasus

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Komjen Agus.

Sebaiknya, kata dia, tim khusus dipimpin langsung Kapolri.

"Tim khusus diketuai oleh Kapolri adalah paling tepat," kata Sugeng saat dihubungi wartawan pada Rabu, 23 November 2022.

Menurut dia, Kapolri bentuk tim khusus itu harus dari pihak eksternal dan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tujuannya, supaya penanganan kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong itu transparan.

"Tim khusus dari internal dan eksternal seperti Kompolnas. Tranparansi dan akuntabilitas lebih terjaga," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit bentuk Tim Khusus dugaan kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri.

Hal itu seperti yang disampaikan Aiptu (purn) Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda.

Baca juga: Kejagung RI Buka Suara soal Dugaan Setoran Tambang Ilegal yang Disampaikan Ismail Bolong 

"Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," jelas Sugeng.

Sentimen: negatif (100%)