Sentimen
Positif (96%)
23 Nov 2022 : 16.49
Informasi Tambahan

Kasus: PDP

Pengendali Data Harus Bertanggung Jawab Melindungi Data Pribadi : Okezone Economy

23 Nov 2022 : 16.49 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Ekonomi

Pengendali Data Harus Bertanggung Jawab Melindungi Data Pribadi : Okezone Economy

JAKARTA – Pengendali data harus bertanggung jawab dalam melindungi data pribadi. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan hal ini tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Pengendali data itu harus memiliki DPO atau Data Protection Officer. Jadi Orang yang bertanggung jawab dalam melindungi data pribadi," kata Usman dalam acara Indonesia Digital Conference (IDF) 2022 di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Oleh karena itu, menurutnya penting sekali pengendali data mengetahui definisi dan kategori yang termasuk ke dalam data pribadi. Ia menyebut ada dua kategori data pribadi, ada yang bersifat spesifik dan ada data yang bersifat umum.

"Data bersifat spesifik misalnya rekening bank, kemudian juga rekam medis, kemudian juga biometrik itu data yang sifatnya spesifik. Sementara data umum itu agama, jenis kelamin, status perkawinan dan lain-lain," jelasnya.

"Data-data ini yang harus kita lindungi, kita lindungi karena yang disebut pelanggaran data pribadi adalah penggunaan data oleh pengendali data yang tidak sesuai dengan peruntukannya," lanjutnya.

Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra

Usman mencontohkan perusahaan media yang melakukan survey terhadap pelanggan dengan menghimpun data pribadi mereka untuk keperluan identifikasi pembaca.

"Tetapi kalau dia digunakan untuk keperluan di luar itu misalnya untuk kepentingan ekonomi dengan maaf misalnya menjual ke lembaga lain atau perusahaan lain, ini adalah pelanggaran data pribadi, pelanggaran Undang-Undang PDP," tegasnya.

Dia menerangkan, jika perusahaan media akan menggunakan data pribadi pelanggan untuk hal lain, maka harus ada persetujuan berupa rekaman ataupun tertulis.

"Ini yang saya kira penting di teman-teman, kecuali ada persetujuan dari pelanggan itu, persetujuan ini juga harus bersifat tertulis atau direkam," terangnya.

Sentimen: positif (96.2%)