JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan mendapatkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip Antara, tiga provinsi baru yang dimaksud adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
"Untuk Papua yang tiga Papua pertama, karena UU (pemekaran) muncul sebelum UU APBN 2023, kita akan masukkan di dalam perpres terkait DIPA sehingga penganggaran untuk pelaksanaan provinsi baru akan masuk dalam DIPA yang akan disampaikan Presiden di 2023," katanya dikutip Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA:Daftar 38 Provinsi di Indonesia Lengkap dengan Nama Ibu Kotanya
Dia pun mengaku masih merencanakan langkah pembagian anggaran untuk Provinsi Papua Barat Daya yang undang-undang pemekarannya baru disahkan setelah UU APBN 2023 diketok.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra