Sentimen
Positif (57%)
23 Nov 2022 : 14.25
Informasi Tambahan

Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal

Kab/Kota: Bandar Lampung, Tanjung Karang

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Ada 6 Saksi di Sidang Suap Rektor Unila: Dekan Kedokteran hingga Kemendikbud RI

23 Nov 2022 : 21.25 Views 1

Kumparan.com Kumparan.com Jenis Media: News

Ada 6 Saksi di Sidang Suap Rektor Unila: Dekan Kedokteran hingga Kemendikbud RI
Ada 6 Saksi di Sidang Suap Rektor Unila: Dekan Kedokteran hingga Kemendikbud RI
6 orang saksi dihadirkan dalam sidang perkara suap Rektor Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Sidang pemeriksaan saksi-saksi perkara suap Rektor Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (23/11).

Dari pantauan Lampung Geh, terdakwa Andi Desfiandi hadir langsung dengan mengenakan pakaian kemeja putih, celana hitam dan memakai peci.

Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan 6 orang saksi di antaranya:

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie;

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman;

Nizamuddin dari Universitas Syiah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri;

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Yulianto;

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Dyah Wulan Sumekar; dan

Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo.

Sidang pemeriksaan terhadap para saksi ini dimulai pada pukul 10.35 WIB dan hingga kini masih berlangsung.

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya pada Rabu (16/11) lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK RI telah menghadirkan dua orang saksi yakni Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Asep Sukohar dan Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila.

Andi Desfiandi sendiri menjalani persidangan sebagai terdakwa pemberi suap eks Rektor Unila Prof Karomani dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila tahun 2022.

Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung Satrio Wibowo mengatakan bahwa Andi Desfiandi telah memberikan Rp 250 juta kepada Prof Karomani.

"Memberikan uang sejumlah Rp 250 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada karomani selaku Rektor Unila periode 2019-2023 melalui Mualimin," kata Agung saat membacakan dakwaan pertama. (*)

Sentimen: positif (57.1%)