JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir Antara, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bambang dan juga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Sebelumnya, KPK telah membenarkan sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
(Baca juga: KPK Tetapkan Perwira Polisi Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi)
"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," tambah Ali.
Ali mengatakan, KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra