Sentimen
Negatif (88%)
23 Nov 2022 : 07.15
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

DPR Minta Polisi Perketat Gudang Barbuk Kasus Narkoba

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

23 Nov 2022 : 07.15
DPR Minta Polisi Perketat Gudang Barbuk Kasus Narkoba

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Narkotika, Pangeran Khairul Saleh dan I Wayan Sudirta hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 269,7 kilogram di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, dia turut meminta adanya pengetatan pengamanan gudang barang bukti narkoba di tingkat Polda dan Polres.

Awalnya, Pangeran mengapresiasi tempat penyimpanan barang bukti narkoba milik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Menurutnya, Polda dan Polres jajaran harus dapat menyamakan kualitas tempat penyimpanan barang bukti tersebut.

"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus, dan Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres," tutur Pangeran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Pangeran menyebut, gudang penyimpanan barang bukti narkoba memang harus dijaga dengan sangat ketat, sehingga keamanannya pun terjamin.

"Jadi ke depan saya berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa melihat gudang penyimpanan tadi, bisa menginstruksikan kepada Polda dan Polres untuk mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Dir Narkoba," kata Pangeran.

 

Irjen Teddy Minahasa disebut mengendalikan penjualan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Terungkap, Irjen Teddy Minahasa merampas saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas.

Sentimen: negatif (88.9%)