JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik Guntur Hamzah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi pada hari ini, Rabu (23/11/2022).
Guntur dilantik menggantikan Hakim Konstitusi Aswanto. Pergantian tersebut berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Senin (29/9)
"Iya (pelantikan Guntur Hamzah) hari ini pagi," kata Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI secara mendadak mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9/2022) siang.
Baca juga: Saat Jokowi Kunjungi Tenda Pengungsi Korban Gempa Cianjur
Hal ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Senin (29/9) di mana ada 5 fraksi setuju, 1 fraksi menerima dengan catatan, 1 fraksi menolak, dan 2 fraksi tidak hadir.
Rapat Paripurna DPR RI itu bersepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra
(qlh)