Sentimen
Positif (96%)
22 Nov 2022 : 19.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gresik

KEK Gresik Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Ekonomi Baru Jawa Timur

22 Nov 2022 : 19.20 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

KEK Gresik Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Ekonomi Baru Jawa Timur

Liputan6.com, Jakarta Percepatan pemerataan pembangunan ekonomi menjadi fokus utama Pemerintah untuk dikembangkan, salah satunya melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah, termasuk KEK Gresik.

Memiliki kegiatan utama di bidang industri metal (smelter), industri elektronik, industri kimia, industri energi, dan logistik, KEK Gresik diproyeksikan mampu menjadi pusat perekonomian baru bagi Provinsi Jawa Timur.

Melalui Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2022 pada 8 November 2022, Pemerintah menyatakan bahwa KEK Gresik telah resmi beroperasi.

Peresmian KEK Gresik tersebut juga telah dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Surat Keputusan dan Sertifikat Resmi Beroperasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dan Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Elen Setiadi, seperti ditulis Selasa (22/11/2022).

“Setiap KEK yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah harus sudah dapat dinyatakan beroperasi paling lama 3 tahun. Untuk KEK Gresik dalam waktu 1 tahun sudah dapat ditetapkan. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan sudah memenuhi standar beroperasi. Diharapkan KEK Gresik terus progresif dan dapat memenuhi target-targetnya,” ungkap Plt. Setdenas KEK Elen Setiadi.

KEK Gresik tersebut telah dinyatakan siap beroperasi sesuai hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur bersama Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dan Anggota Dewan Kawasan KEK Provinsi Jawa Timur. Adapun beberapa aspek yang menjadi bahan dalam evaluasi tersebut meliputi sarana dan prasarana, kelembagaan dan SDM, serta perangkat pengendali administrasi.

Lebih lanjut, beroperasinya KEK Gresik tersebut turut memberikan dampak positif bagi Badan Usaha (BU) dan Pelaku Usaha (PU) di KEK Gresik berupa hak pemanfaatan fasilitas dan kemudahan ultimate yang menjadi kekhasan dari KEK.

Sesmenko Susiwijono Apresiasi Langkah BP Batam, Siapkan Taman Kolam jadi Bagian KEK Kesehatan

Sentimen: positif (96.9%)