JAKARTA - SIRCLO Group juga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK dilakukan pada 8% dari total karyawan yang berlaku efektif sejak 22 November 2022
Founder dan CEO SIRCLO Group, Brian Marshal menyampaikan, keputusan ini didasari oleh kebutuhan untuk beradaptasi di tengah kondisi makro ekonomi saat ini.
Baca Juga: Kehabisan Uang Bikin Startup PHK Massal? Ini Pengakuan Investor Dunia
“Sebagai perusahaan teknologi yang berkembang pesat, SIRCLO Group berupaya untuk terus adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis agar mencapai pertumbuhan jangka panjang," kata Brian dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).
"Dalam situasi kondisi makro ekonomi yang menantang, SIRCLO Group telah melalui serangkaian evaluasi internal dan akan melakukan perubahan yang signifikan, terutama dalam aspek fokus bisnis, untuk memastikan sustainability perusahaan,” tambahnya.
Baca Juga: Hadapi Ancaman Resesi 2023, Perusahaan Diminta Tak Gegabah
Menurutnya, PHK tidak mempengaruhi komitmen perusahaan dalam mengembangkan layanan. SIRCLO Group mengaku tengah berada dalam tahap optimalisasi, salah satunya dengan menitikberatkan pengembangan lini bisnis e-commerce enabler yang melayani klien berskala besar atau enterprise.
Baca Juga: Saatnya Anak Muda Bangkit Bersama untuk Indonesia Bersama Astra