JAKARTA – BLT BBM tahap 2 yang cair bulan ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp300.000.
Pemerintah sudah mulai mencairkan BLT BBM kepada KPM sejak awal September 2022.
Masyarakat yang merasa layak namun belum menerima BLT BBM dapat mengajukan diri secara online melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM
- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone
Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bisa Ambil di Kantor Pos Sabtu-Minggu
- Klik “Daftar Usulan” pada halaman menu
- Klik ‘Tambah Usulan”
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
Baca Juga: Cek Cara Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Cairkan Sebelum 22 November 2022
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
Bantuan BLT BBM sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September 2022.
“BLT BBM tahap 1 sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM dan sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300.000 ribu per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50%,” kata Direktur Jenderal Anggaran kementerian Keuangan Isa rachmatarwata.
Baca Juga: Getol Transformasi Digital, Universitas Pertamina Sabet Penghargaan Bergengsi