Sentimen
Anak Eka Tjipta Polisikan Saudara Tiri (Lagi)
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Freddy Widjaja kembali datangi Bareskrim Polri untuk melaporkan saudara tiri dari anak mendiang bos Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja. Kali ini laporan terkait status kewarganegaraan Indonesia (WNI) yang diduga palsu.
Freddy Widjaja datang bersama pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak. Terlapor adalah empat saudara tiri atau anak pendiri Sinar Mas Group yakni Indra Widjaja, Muktar Widjaja, Franky Oesman Widjaja dan Teguh Ganda Widjaja.
"Hari ini kami mau membuat laporan, ada surat dari Kemenkumham yang menyatakan mereka (terlapor) ini bukan warga negara Indonesia, tapi kok bisa memperoleh KTP, KK, maupun paspor dengan nama versi berbeda-berbeda. Kadang namanya A, tiba-tiba jadi B, balik lagi jadi A. Ini kan seperti main-main, sebenarnya siapa sih namanya," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, (21/11/2022).
Oleh karena itu, Freddy Widjaja membuat laporan ke Bareskrim Polri untuk mencari tahu apakah betul surat dari Kemenkumham yang menyatakan terlapor merupakan Warga Negara Asing (WNA) adalah benar. Terkait identitas yang berganti-ganti, diduga ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Apakah betul surat dari Kemenkumham bahwa mereka ini adalah warga negara asing, kemudian namanya kenapa berganti-ganti, dugaan bahwa ada tindak pidana pencucian uang," tuturnya.
Kamaruddin menjelaskan bahwa semasa hidup mendiang Eka Tjipta merupakan orang yang sangat kaya raya. Di sisi lain, ada pihak dari Sinar Mas Group menyatakan bahwa ayah Freddy Widjaja itu merupakan 'orang miskin' sehingga tidak banyak meninggalkan harta.
"Mantan Humas ini sekarang menjadi Duta Besar di Korea Selatan (Gandi Sulistiyanto). Mana mungkin almarhum orang miskin tidak meninggalkan harta, sedangkan kami punya dokumennya almarhum membuat PT dalam satu hari diatasnamakan 5 orang kemudian dalam satu hari itu juga langsung dihibahkan kepada almarhum. Artinya semua kepemilikan dari aset ini adalah atas nama almarhum, kami sudah selidiki itu," jelasnya.
Kamaruddin mengaku telah membawa barang bukti berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), paspor dengan nama yang memiliki versi berbeda-beda, serta surat dari Kemenkumham yang menyatakan bahwa terlapor berstatus WNA. Surat-surat yang diduga palsu itu dilakukan demi membatalkan Freddy Widjaja sebagai anak dari Eka Tjipta.
Sebelumnya Freddy Widjaja juga telah melaporkan saudara tirinya itu terkait kasus dugaan pemalsuan akta otentik. Kasus ini sebelumnya sudah dilakukan gelar perkara dan dihenti lidik karena dianggap bukan peristiwa pidana. Pihaknya pun tidak terima dan meminta Bareskrim Polri untuk kembali membuka gelar perkara.
"Jadi kami meminta supaya laporan dari klien saya tentang pemalsuan akta otentik, menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik supaya dibuka yaitu terkait adanya penggunaan akta lahir yang diduga palsu. Kenapa palsu, karena mereka sebenarnya punya yang asli tapi kenapa menggunakan yang diduga palsu," tandasnya.
(aid/eds)
Sentimen: negatif (99.6%)