JAKARTA – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak dilakukan perusahaan Indonesia. Paling baru 2 perusahaan yang melakukan PHK yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Ruangguru.
GoTo melakukan PHK kepada sekitar 12% dari total karyawan Grup GoTo atau sebanyak 1.300 karyawan.
Dikutip Okezone Senin (21/11/2022), berikut daftar perusahaan Indonesia yang melakukan PHK:
1. Shopee Indonesia
Pada September lalu, Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 180 karyawannya atau kira-kira setara 3% dari jumlah karyawan.
Karyawan yang terkena PHK berasal dari beragam tingkatan, mulai dari head of department atau director, senior manager, hingga posisi-posisi entry level atau junior staff.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira pad pernyataan tertulisnya.
2. LinkAja
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja pada tahun 2022 sempat mengabarkan bahwa perusahaan melakukan PHK pada beberapa beberapa karyawannya.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan karena perusahaan melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.
Meski tidak ada berapa jumlah karyawan yang terkena PHK, namun perusahaan memastikan seluruh proses PHK mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk pembayaran hak
Baca Juga: Menuju Society 5.0, Ini Skill yang Harus Dimiliki Para Lulusan Universitas