Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cirebon, Cikarang, Serang
Kasus: Tawuran, curanmor
Tokoh Terkait
Diduga Hendak Tawuran, 11 Remaja yang Diamankan Mayoritas Masih di Bawah Umur
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak sebelas remaja di Bekasi, Jawa Barat, diamankan petugas kepolisian yang sedang berpatroli, Minggu (20/11/2022) dini hari. Para remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Dari sebelas remaja yang diamankan, mayoritas masih di bawah umur. Mereka masing-masing, ISG (25), AF (21), ARD (19), SA (17), RD (16), MAA (16), JN (15), MBA (15), SY (15), RA (14) dan RAH (14).
"Sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergegas menuju lokasi yang sudah kita ketahui. Kemudian saat di lokasi, kami mengamankan sebelas orang remaja yang membawa senjata tajam," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Arif mengatakan, polisi awalnya menerima laporan dari masyarakat terkait remaja yang akan melakukan tawuran di Jalan Raya Industri Cikarang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Berbekal informasi tersebut, tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi kemudian menuju lokasi dan mendapati banyak remaja yang diduga bersiap untuk tawuran.
Para remaja tersebut kemudian digiring ke Polres Metro Bekasi bersama barang bukti senjata tajam. Saat ini mereka masih dimintai keterangannya oleh petugas.
Gidion menegaskan pihaknya akan rutin melakukan patroli di wilayah hukum Polres Metro Bekasi untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) dan aksi kriminalitas lainnya.
"Cegah Dini Cepat Ungkap serta menempatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.
Sentimen: netral (79%)