Sentimen
Positif (91%)
19 Nov 2022 : 20.06

Jaksa Agung Pastikan Ada Sistem Pengawasan Agar Restorative Justice Tak Jadi Ladang Cuan Oknum

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

19 Nov 2022 : 20.06
Jaksa Agung Pastikan Ada Sistem Pengawasan Agar Restorative Justice Tak Jadi Ladang Cuan Oknum

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan adanya sistem pengawasan dalam penerapan restorative justice, agar tidak disalahgunakan oleh oknum jaksa nakal menjadi ladang cuan atau mencari keuntungan.

“Memang betul sekali, pada waktu saya mau tanda tangan perja ini, saya masih ragu karena kondisi jaksa pada waktu itu. Tapi dengan satu tekad saya ingin memperbaiki situasi ini,” kata Burhanuddin ditemui usai acara “Sound of Justice”, di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Burhanuddin, ada celah untuk penyalahgunaan, karena perkara yang tadinya perlu diselesaikan di persidangan kemudian diputus oleh jaksa melalui keadilan restoratif.

“Ini kalau bagi jaksa-jaksa nakal ini adalah harapan untuk berbuat tercela,” ujarnya.

Untuk mencegah hal itu, kata Burhanuddin, pihaknya melakukan pengawasan baik pengawasan oleh internal kejaksaan maupun melibatkan peran aktif masyarakat termasuk media.

“Kami mencoba membentuk tim pengawasannya selain fungsional yang ada di kami yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kami juga ada Satgas 53,” katanya.

Satgas 53 ini, lanjut Burhanuddin, menjadi ujung tombak Kejaksaan RI untuk mengawasi jaksa-jaksa di daerah dan di seluruh Indonesia.

“Itu (Satgas 53) kami bentuk dalam rangka untuk mengawasi, jangan sampai terjadi, jangan sampai terjadi penyalahgunaan,” katanya pula.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewacanakan hukuman mati bagi para koruptor di Indonesia. Sejumlah pihak menganggap wacana ini sebagai wacana janji politik semata, lalu apa urgensinya?

Sentimen: positif (91.4%)