Sentimen
Negatif (79%)
19 Nov 2022 : 23.33
Informasi Tambahan

Kasus: pengangguran

Tokoh Terkait

UMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

19 Nov 2022 : 23.33
UMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari

Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Indonesia melihat perlunya kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 agar daya beli masyarakat terutama pekerja/ buruh tetap terjaga. Ini tentunya mempertimbangkan saat ini inflasi tahunan pada bulan Oktober 2022 mencapai 5,71 persen year-on-year.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengungkapkan, di sisi lain, Kadin juga menyadari kenaikan UMP berisiko memberikan beban tambahan bagi pengusaha.

Ini terutama di tengah pelemahan ekonomi global yang berimbas pada penurunan permintaan dan pendapatan perusahaan, khususnya di sektor padat karya yang berorientasi ekspor.

"Kita harus pastikan jangan sampai kenaikan UMP menggerus daya usaha industri yang dapat berakibat pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan terpaksa gulung tikar yang nantinya malah menyebabkan peningkatan angka pengangguran," kata Arsjad dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Untuk itu, katanya, pemerintah perlu memikirkan solusi yang lebih holistik untuk memastikan sektor industri di Indonesia tetap terjaga terutama di tengah ancaman resesi dunia 2023 yang saat ini kita hadapi.

Salah satunya dengan mempertimbangkan pemberian insentif bagi sektor industri padat karya yang berorientasi ekspor, misalnya dengan pemberian kredit pajak atas selisih kenaikan upah.

"Di masa pelemahan ekonomi global saat ini, kita harus bergotong royong dan fokus pada peningkatan kinerja ekonomi Indonesia," tegasnya.

Sentimen: negatif (79.9%)