Sentimen
Positif (99%)
20 Nov 2022 : 03.24
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara, PT Pupuk Indonesia

Ombudsman temukan distribusi pupuk bersubsidi tidak merata di Sumbar

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

20 Nov 2022 : 03.24
Ombudsman temukan distribusi pupuk bersubsidi tidak merata di Sumbar
Padang (ANTARA) - Ombudsman RI menemukan distribusi pupuk bersubsidi tidak merata di seluruh wilayah Sumatera Barat sehingga menjadi salah satu persoalan dan keluhan yang dikemukakan para petani di provinsi itu.

"Kami juga menjumpai ketidaksesuaian jadwal kedatangan pupuk bersubsidi dengan masa tanam para petani," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Padang, Jumat.

. Korban Kanjuruhan adukan sejumlah rumah sakit ke Ombudsman

Menurut dia Ombudsman RI telah melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani Indonesia di Sumatera Barat guna menggali persoalan yang dihadapi para petani sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Untuk menggali persoalan tersebut, menurut dia pihaknya melakukan audiensi melibatkan petani dan kelompok tani, penyuluh pertanian, kios pengecer, distributor selama lima hari yakni pada 14-18 November 2022 bersama pihak bank Himbara, Kementerian Pertanian RI selaku regulator program Pupuk Bersubsidi dan PT Pupuk Indonesia selaku operator.

Yeka menyampaikan berdasarkan hasil audiensi pihaknya juga terjadinya ketimpangan biaya produksi dengan hasil panen karena biaya produksi lebih besar dibanding hasil panen yang didapatkan.

Ombudsman juga menemukan besarnya tambahan biaya transportasi penyaluran pupuk bersubsidi, khususnya di Kepulauan Mentawai dan beberapa daerah lainnya yang memerlukan akses tambahan selain jalur darat.

Kemudian, Ombudsman juga menemukan tidak adanya transparansi informasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di lapangan khususnya pada Kios Pengecer dan dipegang masih berupa data usulan kebutuhan bukan data alokasi pupuk bersubsidi.

Lalu juga dijumpai terbatasnya ketersediaan alokasi Pupuk Bersubsidi jenis NPK sebagai penerapan hasil kajian Unit Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian RI terhadap kondisi pertanahan pertanian di Indonesia.

Untuk itu , Ombudsman RI melakukan uji petik data ke lapangan guna mengonfirmasi data pada e-RDKK dengan kondisi riil petani.

Pengambilan data meliputi skema pendataan luasan lahan dan usulan kebutuhan pupuk bersubsidi oleh penyuluh kepada petani dan kelompok tani.

Lalu, pengecekan terhadap data luas lahan pada e-RDKK merujuk dari keterangan petani, Ketua Poktan, pengecekan/pengukuran secara langsung pada lahan garapan, dan pengecekan dokumen merujuk pada kepemilikan dokumen terkait penguasaan lahan tanam.

Kemudian, pengecekan terhadap usulan kebutuhan dan jumlah penebusan pupuk bersubsidi jenis NPK berdasarkan data e-RDKK dengan keterangan petani, ketua Poktan, dan penyuluh pertanian.

Ia menambahkan pengambilan data juga dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur serta uji petik di Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan terakhir di Sumatera Barat.

"Semoga setelah ini ada opsi solusi dari permasalahan pada Program Pupuk Bersubsidi yang berkepanjangan ini," kata dia.

. Korban Kanjuruhan adukan sejumlah rumah sakit ke Ombudsman
. Ombudsman siap bantu restrukturisasi utang petani yang gagal panen
. Ombudsman tingkatkan sinergi dalam pencegahan perusakan hutan di Kepri

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: positif (99.8%)