Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kemarin, akun diduga sindir Iriana hingga penambang nikel ilegal
Antaranews.com Jenis Media: Nasional
1. KPK konfirmasi eks wali Kota Bandarlampung titipkan calon maba Unila
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan wali Kota Bandarlampung Herman H.N. yang pernah "menitipkan" calon mahasiswa baru (maba) untuk diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan Herman hadir dan diperiksa sebagai saksi di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (17/11).
Selengkapnya baca disini
2. Bareskrim dalami identitas akun diduga sindir Ibu Negara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki identitas akun @KoprofilJati yang diduga menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi lewat cuitannya di Twitter.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam, membenarkan upaya hukum tersebut.
Selengkapnya baca disini
3. KLHK jerat penambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjerat penembang nikel ilegal dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp10 miliar karena menggunakan kawasan hutan secara tidak sah di Sulawesi Tenggara.
Pelaku pertambangan nikel ilegal itu adalah Direktur PT Bahari Mineral Nusantara (BMN) berinisial FKR (35).
Selengkapnya baca disini
4. BNPT apresiasi kerja keras TNI/Polri jaga keamanan KTT G20
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi kerja keras Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan TNI karena dinilai berhasil menjaga keamanan selama penyelenggaraan KTT G20 di Bali.
"Selamat kepada kepolisian dan TNI telah sukses menjaga keamanan penyelenggaraan KTT G20 baik dari awal hingga ditutup Bapak Presiden," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca disini
5. Ombudsman RI nilai penggunaan Kartu Tani pupuk subsidi dipaksakan
Ombudsman RI menilai penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi seperti dipaksakan setelah terbitnya Surat Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian perihal Penyaluran Pupuk Bersubsidi menggunakan Kartu Tani pada 21 September 2022.
"Pada surat tersebut, awalnya mengamanatkan penebusan pupuk bersubsidi per 1 Oktober 2022 akan menggunakan Kartu Tani; kemudian dilakukan pengunduran waktu menjadi per tanggal 1 Januari 2023," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Padang, Sumatera Barat, Jumat.
Selengkapnya baca disini
Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Sentimen: negatif (88.9%)