JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menonaktifkan fitur stamping di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Dikutip dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, Sabtu (19/11/2022), dikarenakan fitur stamping yang sudah dinonaktifkan, para pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak wajib menggunakan e-materai.
Dalam hal ini, pelamar seleksi PPPK dapat menggunakan satu materai tempel yang berlaku pada setiap dokumen.
BACA JUGA:5 Fakta Pendaftaran PPPK Guru, Buruan Daftar Hari Ini Terakhir!
“#SobatBKN, bagi pelamar seleksi PPPK saat ini dapat menggunakan materai tempel dalam pembubuhan berkas pendaftaran yang akan di upload dalam sistem SSCASN BKN dengan ketentuan satu materai tempel berlaku untuk satu dokumen,” tulisnya dalam keterangan foto.
Untuk pelamar yang sudah terlanjur menggunakan e-materai dan resume dokumen, dapat terus melanjutkan proses seleksi.
Baca Juga: Menuju Society 5.0, Ini Skill yang Harus Dimiliki Para Lulusan Universitas