Sentimen
19 Nov 2022 : 10.05
Sempat Ditunda, Tarif Baru Pulau Komodo Rp 3,75 Juta Berlaku 1 Januari 2023
19 Nov 2022 : 10.05
Views 1
Kumparan.com Jenis Media: News
Dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 85 Tahun 2022 tanggal 28 Juli 2022, khusus Pasal 9 disebutkan bahwa wisatawan yang belum memberikan kontribusi tidak diperkenankan untuk melakukan kunjungan wisata ke Pulau Komodo dan Padar dan perairan di sekitarnya.
Sentimen: positif (50%)