BANDUNG - Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung ternyata masih dihadapkan pada permasalahan buang air besar sembarangan (BABS) yang dilakukan warganya.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Yuntina Erdani menuturkan, dari 27 kabupaten/kota di Jabar, baru enam wilayah yang sudah berstatus bebas BABS.
Keenam wilayah yang masuk dalam kategori bebas BABS tersebut yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok.
Terkait Kota Bandung yang belum terbebas dari masalah BABS, Yunita mengungkapkan bahwa Kota Bandung dihadapkan pada persoalan terbatasnya lahan untuk membangun septic tank.
Dia mencontohkan, di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, masih banyak warga yang BABS, termasuk membuang limbah ke Sungai Cikapundung.
Meski begitu, upaya perbaikan sudah dilakukan dimana warga kini mulai membangun septic tank di bawah bangunan rumahnya seperti yang dilakukan warga di kawasan Cipedes, Kota Bandung.
"Mereka awalnya biasa BAB ke Sungai Citepus, tapi kini mereka sudah membuat septic tank di bawah kamar atau ruang tamu sekalipun, saluran udaranya dialirkan keluar," kata Yunita dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).
Ahli Madya Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, Lucky Ruswandi meyakinkan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!