JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan, atau total sekitar 12% dari total karyawan tetap perseroan.
Manajemen memastikan perusahaan akan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan harapan dapat mendukung karyawan yang terdampak.
"Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," kata manajemen GOTO dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan GoTo PHK 1.300 Karyawan
Perseroan memaparkan akan memberikan sejumlah dukungan finansial yakni berupa tambahan satu bulan gaji, ditambah kompensasi pengganti periode pemberitahuan.
Untuk melindungi nasib pekerja pasca-PHK, GOTO menyatakan akan memberikan layanan konseling karir, keuangan, dan psikologi yang akan tersedia sampai akhir Mei 2023.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!