TANGGAMUS - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung mengamankan remaja berinisial MZ (13) lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di SMP Negeri 1 Wonosobo.
Tersangka merupakan warga Kecamatan Wonosobo yang teridentifikasi setelah membobol SMP yang berada di Pekon Balak tersebut.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Juniko, menyebutkan, pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi.
“Pelaku diamankan Kamis, 17 November 2022 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Ia melanjutkan, dalam perkara tersebut turut diamankan barang bukti berupa sepeda Honda Revo dengan BE 5721 UC warna hitam yang digunakan melakukan kejahatan dan barang milik sekolah yakni speaker aktif TSound TS-150 K.
Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian pada Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekitar pukul 18.45 WIB di SMPN 1 Wonosobo Pekon Balak diketahui oleh saksi Raden yang melihat penerangan sekolahan yang telah mati/padam.
Saksi merasa curiga mengecek dengan datang ke sekolah tersebut. Saat sampai ia melihat speaker aktif sudah berada di lantai depan ruangan TU dan memeriksa ternyata pintu ruangan TU sudah rusak akibat congkelan.
Menyadari adanya pembobolan sekolah, saksi mengecek lingkungan dan tiba-tiba mendengar seseorang melompat keluar pagar sekolahan dan melapor ke Polsek Wonosobo.
“Berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan sehingga pelaku dapat teridentifikasi,” tuturnya.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!