Sentimen
Netral (49%)
18 Nov 2022 : 03.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebon Sirih, Kebon Jeruk, Menteng, Gambir

VIDEO Miris! Protes Tukar Guling Masjid di Kebon Sirih, Malah Ditetapkan sebagai Tersangka

18 Nov 2022 : 03.20 Views 8

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

VIDEO Miris! Protes Tukar Guling Masjid di Kebon Sirih, Malah Ditetapkan sebagai Tersangka


WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Berniat untuk menyuarakan pendapat, Ketua RW 06 Kebon Sirih, Tomy Tampatty malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Pusat.

Tomy bersama dengan warga RW 06, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat bermaksud untuk menyampaikan protes mereka.

Mereka memasang spanduk di depan jalan wilayah tersebut lantaran Masjid Al Hurriyah telah dilakukan tukar guling oleh PT GLD Property.

[embed]https://www.youtube.com/watch?v=YdT1Oy-UAxs[/embed]

"Kami memasang spanduk di wilayah kami. Dan meminta pihak pengembang membangun kembali masjid kami," ujar Tomy saat ditemui usai melapor di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/11/2022).

Namun anehnya, Tomy menemukan spanduk tersebut dicuri dan ia mendapatkan barang itu di kantor polisi (sudah menjadi barang bukti).

Ia heran saat keterangan polisi menyebutkan bahwa karyawan PT GLD Property telah melaporkan Tomy dengan pasal pencemaran nama baik.

Baca juga: VIDEO KPU RI Buka Pendaftaran Tenaga PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, Apa Syaratnya?

"Yang lebih lucunya lagi, saya ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Mei 2022 lalu karena laporan itu," kata Tomy.

Diberitakan sebelumnya, RW 06 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat melaporkan penolakan tukar guling tanah wakaf Masjid Al Hurriyah dan pembongkaran masjid tersebut.

Laporan itu dilakukan langsung oleh Ketua RW 06 Kebon Sirih, Tomy Tampatty kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: VIDEO Bechi Terduga Pemerkosa Santriwati Di Jombang, Divonis 7 Tahun Penjara

"Kejadiannya sejak lama, tahun 2020. Dan sebenarnya hal ini sudah dua kali kami laporkan juga kepada gubernur sebelumnya, waktu itu Pak Anies Baswedan," ujar Tomy usai melapor di Balai Kota DKI Jakarta.

Ia mengaku sudah dua kali melapor dengan bukti-buktinya. Bahkan Tomy juga pernah mendatangi langsung ke kediaman Anies.

Namun hingga saat ini usahanya belum menemukan titik terang. Tomy beranggapan bahwa Anies sedang sibuk dengan pekerjaan yang lain.

Maka dari itu ketika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka posko pengaduan langsung untuk masyarakat, pihaknya sangat bersemangat.

Baca juga: VIDEO Elly Sugigi Akan Bungkam Penghinanya dengan Nyaleg Tahun 2024

"Hari ini, saya atas nama RW 06 Kebon Jeruk melangkah ke sini membawa amanat masyarakat terkait penolakan tukar guling Masjid Al Hurriyah," tegas Tomy.

Sentimen: netral (49.6%)