WAY KANAN - Polsek Banjit, Polres Way Kanan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki diduga korban penganiayaan berat di pinggir Jalan Poros Dusun 1 Kampung Bonglai Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/11/2022).
Kapolres Way Kanan Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto mengatakan, mayat pertama kali ditemukan saksi Sadli pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu Sadli sedang melintas di Jalan poros Kampung Bonglai hendak mengambil nira.
Saat di lokasi tersebut, Saksi melihat seorang laki-laki terlentang di pinggir jalan di dekat kebun kopi bersimbah darah.
Setelah itu, Sadli memberhentikan saksi Rohman yang saat itu sedang melintas untuk menjual ikan. Lalu Rohman memberitahukan ke saksi lainnya dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas Kampung Bonglai.
Dari situ, petugas Polsek Banjit mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP penemuan jasad pria dan berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Banjit.
Hasil pemeriksaan, ditemukan 6 luka di bagian tubuh korban diduga akibat tusukan senjata tajam dan 1 luka lecet.
Diduga kuat identitas korban adalah Eko (39) warga Lingkungan 4 Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berprofesi sebagai tukang ojek.
Selain itu, diduga korban dibunuh dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau dari belakang.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!