BOGOR - Polisi menetapkan wanita berinisial SAN, terlapor dalam kasus dugaan penipuan bisnis online, sebagai tersangka. Saat ini polisi telah meningkatkan status tersebut ke tahap penyidikan.
"Iya (SAN sudah tersangka-red). (kasusnya-red) sudah naik sidik, penipuan," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada MNC Portal, Kamis (17/11/2022).
Ia menyebutkan, SAN diketahui mengimingi korbannya yang mayoritas adalah mahasiswa IPB untuk mendapatkan keuntungan dari berniaga melalui online shop.
"Pelaku juga meminjam pinjol makanya cari korban lain untuk menutupi membayar kaitan cicilan pinjol. Jadi gali lobang tutup lobang," tutur Desi.
Sebelumnya, korban dugaan kasus penipuan bisnis online yang mayoritas mahasiswa IPB turut melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Sejauh ini, sudah 11 korban diperiksa terkait kasus tersebut.
Sementara itu, jumlah mahasiswa IPB yang menjadi korban dugaan penipuan bisnis online berjumlah 116 orang. Bukan hanya mahasiswa IPB, terdapat korban dari mahasiswa lain hingga pekerja.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!