Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IPB, Institut Pertanian Bogor
Kab/Kota: Bogor
Kasus Pinjol Mahasiswa IPB, Psikolog: Akibat Fenomena Gratifikasi Instan
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
Psikolog sebut kasus pinjol mahasiswa IPB karena fenomena gratifikasi yang instan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Adityana Kasandra Putranto menganalisa penyebab sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berani mengajukan pinjaman dalam jaringan (pinjaman online/pinjol) untuk penjualan yang ternyata bodong. Di antaranya kemudahan syarat untuk meminjam uang.
Kasandra mengutip Arvante tahun 2022 bahwa adanya pinjaman online atau peer to peer lending sebagai salah satu bentuk financial technology (fintech) adalah imbas dari kemajuan teknologi yang banyak menawarkan pinjaman dengan syarat serta ketentuan yang lebih mudah dan fleksibel kalau dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional seperti bank.
"Dengan adanya kemudahan dalam pinjaman menyebabkan meningkatnya fenomena gratifikasi instan. Secara psikologis gratifikasi instan adalah keinginan untuk mengalami kesenangan atau terpenuhinya keinginan tanpa penundaan," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (16/11/2022).
Kasandra juga mengutip psikolog David Laibson tahun 1997 bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu, maka hal itu harus terpenuhi dalam waktu singkat cepat, segera, dan instan.
Dengan kata lain, dia melannjutkan, ketika kemajuan teknologi memberikan iming-iming gratifikasi instan, individu yang ingin cepat dapat keuntungan dan tidak memiliki resiliensi akan mudah terbujuk terutama karena kapasitas pengambilan keputusan yang matang.
Setelah oknum mahasiswa ini terjerat pinjol, Kasandra mengatakan ia mengalami kejadian yang buruk.
"Saat seseorang mengalami kejadian yang buruk atau kondisi yang sulit, seseorang dapat meningkatkan resiliensi mereka," ujarnya.
Artinya ia mengutip psikolog Benard bahwa dengan meningkatkan resiliensi dapat memberikan pengalaman bagi individu dalam menghadapi permasalahan dan kesulitan di dalam hidupnya, sehingga seseorang dapat menjalankan aktivitas seperti sebelumnya.
"Sebagian dari mereka bisa pulih asalkan memiliki daya lenting dan resiliensi, tetapi sebagian yang lain mungkin akan terkena dampak psikologis yang cukup parah," katanya.
Oleh karena itu, dia melanjutkan, perlu dilakukan pemeriksaan psikologis untuk mengetahui dengan tepat motif, kondisi psikologis saat ini serta bentuk intervensi yang tepat.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp 3 juta-Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
sumber : Antara
Sentimen: positif (100%)