Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: pengangguran
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tolak PP 36, Buruh Desak Menaker Keluarkan Permenaker Khusus UMP 2023
Liputan6.com
Jenis Media: Ekonomi
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1359419/original/070709600_1475132263-20160929-Demo-Buruh-Jakarta-FF1.jpg)
Pemerintah memastikan penetapan upah minimum 2023 akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. PP ini merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
"Saya kira ini tahun kedua menerapkan penetapan upah berdasarkan PP 36 tahun 2021. Sebelumnya (UMP) tahun 2022 sudah menetapkan dengan formula ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (11/11/2022).
Penegasan dari Menaker ini karena adanya tarik menarik antara pengusaha dan buruh atau pekerja. Pengusaha bersikukuh penetapan Upah minimum tahun 2023 tetap mengacu pada PP 36 tahun 2021. Pengusaha juga memberikan masukan, bahwa kenaikan BBM tidak bisa dikaitkan dengan kenaikan upah minimum, karena pengusaha juga merasakan dampak dari kenaikan BBM.
Sementara, para pekerja atau buruh justru memiliki pendapat yang bertolak belakang dengan masukan dari pengusaha. Mereka menyampaikan bahwa PP 36 tahun 2021 tidak bisa menjadi dasar penetapan upah minimum 2023.
Nah, lalu bagaimana sebenarnya formula penyesuaian upah minimum bagi daerah yang telah memiliki upah minimum?
Berikut ini perhitungan formula dengan data yang harus digunakan:
1. Pertumbuhan ekonomi menurut kabupaten/kota tahun 2019-2021
2. Pertumbuhan ekonomi menurut provinsi tahun 2019-2021
3. Angka inflasi perkotaan (menurut kota) tahun 2019-2021
4. Angka inflasi menurut provinsi tahun 2019-2021
5. Angka Purchasing Power Parity (PPP) menurut provinsi tahun 2020-2022
6. Angka Purchasing Power Parity (PPP) menurut kabupaten/kota tahun 2020-2022
7. Tingkat Pengangguran Terbuka menurut provinsi 2019-2021
8. Tingkat Pengangguran Terbuka menurut kabupaten/kota tahun 2019-2021
9. Median upah menurut provinsi tahun 2019-2021
10. Median upah menurut kabupaten/kota tahun 2019-2021
Sentimen: netral (61.5%)