Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Tokoh Terkait
Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024 Tak Berubah, Demokrat: Mestinya Kocok Ulang
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR sepakat nomor urut partai politik di Pemilu 2024 tidak diubah, masih menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019. Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut pihaknya menilai nomor urut parpol pada Pemilu 2024 mestinya dikocok ulang.
"Meskipun kami berpandangan mestinya ada kocok ulang nomor urut partai sebagaimana pada tahapan-tahapan pemilu terdahulu," kata Kamhar pada wartawan, Jakarta, Rabu (15/11/2022).
Dia mengingatkan, jumlah dan partai-partai yang menjadi peserta pemilu ada perbedaan pada setiap pemilu. Ada partai baru, dan ada juga partai yang sebelumnya peserta kemudian tak lagi menjadi peserta.
“Perubahan-perubahan ini tentunya memiliki konsekuensi pula pada perubahan penomoran peserta pemilu. Setiap partai menginginkan magic number yang memudahkan untuk membangun branding partai," ujar Kamhar.
Namun, dia tetap menghormati keputusan tersebut jika tidak hal itu bersifat final. Setiap keputusan, lanjut dia, pastilah memiliki argumentasi sendiri. Dia percaya, argumentasi pihak yang menolak maupun menerima hal itu, baik.
"Jika telah menjadi keputusan tentunya akan diindahkan dan dilaksanakan," tegas Kamhar.
Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu tengah menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap UU Pemilu sebagai dampak pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Salah satu poin yang turut dimasukkan adalah nomor urut parpol di Pemilu 2024 tidak diubah.
Sentimen: positif (95.5%)