Petani Sawit Tolak Kenaikan Pungutan Dana Sawit
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menolak kenaikan pungutan dana sawit. Sekjen SPKS Mansuetus Darto menilai keputusan pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng dengan menaikkan pungutan dana sawit adalah kekeliruan yang terus berulang-ulang.
Menurut Mansuetus, sudah banyak petani yang bersuara akibat harga tandan buah sawit (TBS) tergerus akibat pungutan dana Sawit. Masalah kelangkaan minyak goreng pun, petani sawit jadi korban.
Oleh karena itu, masalah ini dapat di atasi jika program B30 dikurangi menjadi B20. Menurutnya, penurunan tersebut adalah solusi untuk masalah bahan baku, karena bahan baku habis disedot untuk program biodiesel.
Selain itu, program peremajaan sawit harus dimudahkan agar peningkatan produktivitas petani lebih baik.
Selama ini, imbuhnya, program peremajaan sawit dianggap terlalu birokratis dan menyulitkan petani sawit untuk mengakses dana peremajaan sawit.
"Kami melihat, ada strategi dibelakang layar oleh pelaku usaha besar untuk membuka lahan baru secara luas, untuk mengatasi masalah minyak goreng," terang dia dalam keterangan resmi, Senin (21/3).
Mansuetus menjelaskan alasan pungutan dana sawit merugikan petani karena harga CPO menjadi acuan penentuan atau penghitungan harga TBS yang dilakukan dinas perkebunan di Indonesia.
Dia menambahkan jika pungutan CPO tinggi, maka harga CPO yang menjadi acuan penentuan harga TBS petani tadi akan rendah akibatnya harga TBS juga ikut turun.
"Dengan kenaikan pungutan dana sawit terbaru melalui PMK 23/PMK.05/2022 ini kami perkirakan pengurangan harga TBS di tingkat petani kelapa sawit sekitar Rp. 600-700/kg TBS," lanjutnya.
Mansuetus pun meminta agar pungutan dana sawit terbaru ini dibatalkan. Menurutnya, jika saat ini kebutuhan dana untuk subsidi biodiesel B30 sangat besar, maka langkah yang seharusnya diambil oleh pemerintah dengan menurunkan target program biodiesel yang saat ini B30 menjadi B20.
"Jika diturunkan menjadi B20, maka dana sawit akan surplus. Selain bahan baku akan tersedia karena diturunkan menjadi B20, dana sawit yang surplus tadi bisa digunakan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng."
Sementara itu, Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengatakan yang menjadi biang kerok adalah kebijakan dua harga. Untuk biodiesel pakai harga Internasional, untuk minyak goreng pakai harga domestik.
Akibatnya CPO disedot untuk biodiesel. Lebih lanjut peningkatan pajak ekspor semata-mata tidak akan mempan, malahan bikin tambah senang memasok ke Biodiesel. Akibatnya ya memang petani lagi yang ditekan.
Sebagai informasi, dana yang tersisa di BPDPKS itu pungutan dari 2015-2021 sekitar Rp138 triliun masih ada sisa sekitar Rp22 triliun, artinya untuk kepentingan program yang berhubungan dengan petani sawit seperti program PSR masih tersedia dananya.
[-]
(dzu/bir)Sentimen: positif (88.9%)