PALEMBANG- Kasus oknum anggota TNI menabrak seorang warga kota Palembang hingga tewas ditangani secara terpadu oleh Satuan Polisi Lalu Lintas dengan Polisi Militer Angkatan Laut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan melalui penanganan terpadu dipastikan semua rangkaian peristiwa dalam tabrakan maut ini hingga pelaku tabrakan diproses sesuai tugas pokok dan fungsi kedua instansi Satlantas dan POM AL.
"Pelaku telah diamankan oleh POM AL untuk proses lebih lanjut (proses disiplin dan hukum) atas peristiwa yang dialaminya sejak kemarin (Selasa 16 November 2022)," ujarnya dilansir Antara, Rabu (16/11/2022).
(Baca juga: Mobil Pajero Tabrak Penjual Gorengan dan Tambal Ban, Satu Orang Tewas)
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Satlantas Polrestabes Palembang diketahui pelaku tersebut oknum anggota Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) berinisial US (27), warga Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang.
Adapun peristiwa tabrakan itu terjadi ketika pelaku US diduga hilang kendali atas mobil Pajero Sport warna hitam bernomor polisi BG-1068-IN yang dikendarainya saat melintas di Jalan RE Martadinata pada Selasa (16/11) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut penyelidikan polisi, saat itu pelaku US yang semestinya menginjak rem namun justru terinjak pedal gas ketika menghindari sepeda motor yang secara tiba-tiba melintas di depan mobilnya.
Dari situ menyebabkan laju kendaraan menjadi tidak terkendali dan menabrak gerobak gorengan dan saung tambal ban yang berada di sisi kiri bahu Jalan RE Martadinata.
Meski demikian polisi memastikan pelaku US saat kejadian tersebut dalam keadaan sadar dan sehat.
Adapun atas peristiwa tersebut mengakibatkan seorang perempuan pedagang gorengan berinisial M (45), warga Kelurahan 2 Ilir, Palembang, dinyatakan tewas di tempat kejadian setelah tubuhnya ditabrak mobil yang melaju kencang.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!