Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Temanggung, Magelang
Tokoh Terkait
Luqman Hakim
Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Kembali Digelar, Moderasi Cegah Radikalisme dan Ekstrimisme
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pusdiklat Tenaga Administrasi kembali menyelenggarakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Kota Magelang untuk para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kerja Kankemenag Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 14 - 18 November 2022 di Hotel Atria Magelang.
Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Syafi'i mengatakan, pentingnya pelatihan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, agar memiliki pemahaman terhadap agama yang moderat (washatiyah), tidak mudah menyalahkan orang lain yang berbeda paham dan pandangan, baik terhadap sesama pemeluk Agama yang sama terlebih lagi kepada antar pemeluk Agama yang berbeda keyakinannya.
“Terlebih lagi KUA adalah garda terdepan atau 'wajah' Kementerian Agama yang berhadapan langsung kepada masyarakat, jadi harus bisa memberikan pemahaman keagamaan yang utuh,” ungkap Syafi’i dalam smabutannya.
Syafi’I menambahkan, moderasi merupakan cara untuk menghindari radikalisme dan ekstrimisme. Moderasi beragama merupakan kunci kerukunan dan toleransi beragama guna meneguhkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Jadi intinya moderasi beragama adalah meyakini agama kita secara absolut tanpa menyalahkan keyakinan agama atau orang lain,” tegas Syafi’i.
Pembukaan pelatihan tersebut juga dihadiri anggota DPR RI Komisi VIII, H. Luqman Hakim, S.Ag sebagai mitra kerja strategis Kementerian Agama.
Menurut Luqman, kehadiran moderasi beragama memang saat ini sangat diperlukan sebagai counter dari paham-paham yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa yang beragam.
“Moderasi beragama sangat simpel, asal pantes dan tidak menabrak aturan yaitulah moderasi beragama, sebagai contoh salat secara fikih cukup menutup aurat, tetapi tidak pantas kalau salat hanya memakai kaus singlet dan celana pendek,” ujarnya.
Luqman mengatakan, moderasi beragama sejatinya untuk menghadirkan harmonisasi kehidupan sesama anak bangsa.
“Dalam menjalankan keyakinannya, setiap pemeluk agama harus tetap memperhatikan hak pemeluk agama lain, jangan sampai justru dengan ibadah yang dilakukan malah menimbulkan masalah bagi pemeluk agama atau orang lain,” pungkasnya.
Sentimen: negatif (61.5%)