JAKARTA – Tahun ini pemerintah banyak memberikan bansos rutin kepada masyarakat sebagai upaya pengalihan subsidi BBM.
Jenis bansosnya pun beragam seperti BLT BBM sebesar Rp300.000 yang akan cair pada bulan ini. Ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 yang masih terus dicairkan, targetnya kini sudah mencapai 14,6 pekerja.
Serta bansos program rutin dari Kementerian sosial (Kemensos) yaitu bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera dicairkan.
Pencairannya akan dilakukan melalui kantor Pos Indonesia dan rekening bank Himbara.
Diketahui, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 50,3% dari pagu sebesar Rp455,62 triliun yakni Rp229,17 triliun per September 2022.
Di mana dalam dana tersebut meliputi perlindungan masyarakat sebesar Rp105,3 triliun atau 68 dari pagu Rp154,76 triliun yaitu untuk PKH (Program Keluarga Harapan) Rp21,4 triliun kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako Rp33,9 triliun bagi 18,8 juta KPM.
Kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp7 triliun bagi 23,9 juta penerima, BLT BBM Rp6,2 triliun bagi 20,65 juta KPM, Kartu Prakerja Rp12,5 triliun bagi 3,5 juta peserta, dan BLT Desa Rp19,5 triliun bagi 7,5 juta KPM.
Berikut ini daftar bansos November 2022 seperti dirangkum Okezone, Jakarta.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!
1. BLT BBM Tahap 2
BLT BBM tahap 2 akan dicairkan pada bulan ini. Pada tahap 1, BLT BBM dicairkan sebesar Rp300 ribu melalui kantor pos.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU atau BLT subsidi gaji masih terus dicairkan. Hingga saat ini memasuki BSU tahap 7.
Pencairan BSU tahap 7 melalui kantor pos sebanyak 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia. Pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan Rp600.000.
3 . BLT UMKM
BLT UMKM akan cair Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp600.000. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun anggaran 2022 menyatakan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib pelindungan sosial untuk priode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022.
4. BLT Dana Desa
Besaran BLT Dana Desa Rp300.000. Namun BLT Dana Desa akan dihapus tahun depan.
Penghapusan BLT Dana Desa akan dialihkan ke bantuan sosial lainnya. BLT Dana Desa 2023 bakal dihapus jika anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A Halim Iskandar mengungkapkan, BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
5. BLT Nelayan
Nelayan mendapatkan BLT sebesar Rp150 ribu per bulan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bakal menyalurkan dana BLT sebesar Rp150.000 per bulan kepada para nelayan yang terdampak kenaikan harga BBM.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Rencana Penyaluran BBM bagi Nelayan.
6. BLT ojek online (Ojol)
Pemerintah Kota Medan memastikan berencana menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada penarik becak motor, pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot) mulai 5 Oktober 2022.
Total ada 17.229 orang penarik betor, pengemudi ojek online dan sopir angkot yang akan menerima BLT sebesar Rp600 ribu per orang.
7. Bansos PKH
Adapun yang sudah direalisasikan sampai dengan akhir Triwulan III ini sudah disalurkan sebanyak Rp21,3 triliun atau 74,3% dari anggaran tersebut. Sementara pada Triwulan IV akan dicairkan mulai Senin 3 Oktober 2022.
Besaran bansos PKH ini didasarkan pada beberapa aspek, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Misalnya aspek kesehatan, apakah ibu yang ada di keluarga penerima manfaat itu sedang hamil atau tidak. Apabila sedang hamil maka akan mendapatkan Rp3 juta dalam satu tahun.
Kemudian ada balitanya atau tidak. Jika ada beritanya, maka diberikan tambahan Rp3 juta dalam satu tahun.
Kemudian, aspek pendidikan. Jika di dalam keluarga penerima manfaat memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), maka akan mendapat tambahan bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun. Selain itu, jika memiliki anak yang duduk di bangku SMP, akan di tambah Rp1,5 juta per tahun, sedangkan tingkat SMA diberi tambahan Rp2 juta per tahun.
Sementara, pada aspek kesejahteraan, Misalnya dalam keluarga penerima manfaat ada anggota keluarga yang cacat atau disabilitas, maka akan ada tambahan bantuan sosial senilai Rp2,4 juta per tahun.
8. BPNT
Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun. Senilai Rp200 ribu per bulan.
Baca selengkapnya: Cek Lagi Bansos November 2022, Masyarakat Bisa Dapat Rp200.000 hingga Rp3 Juta