Sentimen
Negatif (95%)
15 Nov 2022 : 11.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: kasus suap, kecelakaan

Tokoh Terkait

Kemarin, terobosan imigrasi di KTT G20 hingga satgasus suap di MA

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

15 Nov 2022 : 11.10
Kemarin, terobosan imigrasi di KTT G20 hingga satgasus suap di MA
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Senin (14/11), mulai dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan terobosan Direktorat Jenderal Imigrasi jelang KTT G20 tepat hingga Komisi Yudisial (KY) membentuk satuan tugas khusus (satgasus) terkait kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

Yasonna sebut terobosan Imigrasi di KTT G20 sudah tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan sejumlah terobosan menjelang kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

"Sejauh ini apa yang dilakukan Imigrasi untuk menyukseskan KTT G20 sudah di jalur yang tepat," kata Yasonna H. Laoly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

Kemenkumham tindak tegas orang asing coba ganggu KTT G20

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menindak tegas setiap orang asing yang mencoba mengganggu penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

"Imigrasi memperoleh data dari kementerian/lembaga terkait tentang adanya orang dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

Polda Malut loloskan casis bintara yang sempat gagal

Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) meloloskan seorang calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022 bernama Sulastri Irwan untuk mengikuti pendidikan setelah yang bersangkutan sempat tidak lolos gegara faktor usia.

"Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," kata Kaolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko di Ternate, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

Kapolda memerintahkan tangkap dalang kerusuhan di Dogiyai

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan telah mengeluarkan perintah untuk menangkap dalang kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, usai terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah berusia lima tahun.

"Saya sudah memerintahkan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz untuk mengungkap siapa pelaku aksi kekerasan yang diawali pembakaran truk yang menabrak korban dan truk yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP)," kata Irjen Fakhiri seusai syukuran HUT Ke-77 Brimob, di Jayapura, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

KY membentuk satgasus terkait suap di MA

Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus (satgasus) terkait kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

“Kami bahkan sudah membentuk satuan tugas khusus yang terdiri atas pegawai terbaik di KY, para penata kehakiman berpengalaman yang punya kapasitas mumpuni untuk melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, melakukan analisis, dan melakukan pengembangan untuk mengumpulkan bahan keterangan,” kata Binziad kepada wartawan melalui platform Zoom Meeting, dipantau dari Jakarta, Senin

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: negatif (95.5%)