Sentimen
Kasus Rudapaksa Bocah SD di Manokwari, Pelaku Sempat Imingi Korban dengan Makanan
Tribunnews.com Jenis Media: Regional
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Bocah SD berusia tujuh tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial FI (20) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Pihak Polres Manokwari sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi termasuk bocah SD yang menjadi korban.
"Korban sudah mengaku bahwa si pelaku benar melakukan aksi rudapaksa terhadap dirinya waktu itu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manokwari Ipda Devi Aryanti kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (14/11/2022).
Devi mengatakan, polisi sempat mengungkapkan pelaku juga melakukan perbuatan bejat lain selain merudapaksa korban.
Baca juga: Pria di Luwu Rudapaksa Ibu Hamil 6 Bulan, Kronologi hingga Pelaku Kerap Keluar Masuk Penjara
Setelah melakukan kekerasan, pelaku kemudian kembali melakukan aksi rudapaksa.
"Dalam kondisi sedang terluka, tersangka terus melakukan aksi rudapaksa terhadap bocah SD itu," ujar Devi.
"Saat ini kita belum langkah ke tahap satu karena baru bisa periksa korban saja," katanya.
Pasalnya, sejak awal korban sedang dalam kondisi trauma, sehingga baru bisa diperiksa beberapa hari kemarin.
"Memang korban saat diperiksa masih takut kasih keterangan ke laki-laki, namun dengan perempuan dia bisa," imbuhnya.
Pelaku Imingi Makanan
Saat dilakukan pemeriksaan, bocah SD ini membenarkan pelaku mengiming-imingi makanan kepada dirinya.
"Benar anak ini mengaku dia diiming-imingi dengan makanan sebelum ke tempat kejadian perkara," ungkap Devi.
Devi mengatakan, pelaku FI saat bersama korbannya mengaku bernama M.
"Pelaku ini dia mengaku bernama orang lain, berinisial M kepada si korban," ujarnya.
"Padahal memang benar dia ini adalah FI, hanya saja dia buat nama samaran ke bocah SD ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Bocah SD Korban Rudapaksa di Manokwari Buka Suara soal Aksi Bejat Pelaku
Sentimen: negatif (99.9%)