Sentimen
Negatif (99%)
15 Nov 2022 : 04.31
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: Praktik prostitusi, prostitusi online

Bukan Masalah Ekonomi, Dua Selebgram di Makassar Terjerumus Prostitusi karena Gaya Hidup Hedon

15 Nov 2022 : 11.31 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Bukan Masalah Ekonomi, Dua Selebgram di Makassar Terjerumus Prostitusi karena Gaya Hidup Hedon

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) di Makassar, Sulawesi Selatan, terjerumus prostitusi online.

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, selebgram DN dan PI jual diri bukan karena kebutuhan ekonomi.

"Tapi mau gaya hidup hedon (hedonisme). Merasa kurang terus," kata Kompol Dharma kepada tribun.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Krimum Polda Sulsel, Kompol Religia Faradikta, mengatakan masih menyelidiki lebih lanjut kasus itu.

"Masih proses lidik (penyelidikan), untuk mucikari sudah ditahan," singkat Kompol Religia Faradikta dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) sore.

Muncikari Ijas bukan pemain baru

Mucikari berinisial IS alias Ijas adalah orang yang mencarikan pria hidung belang yang mau bayar jasa esek-esek dua selebgram berinisial DN dan PI.

Ijas bukan pemain baru dalam dunia prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang.

Dari hasil penyelidikan sementara polisi, Ijas diketahui sudah lama beroperasi.

Baca juga: Pengakuan Muncikari Bisa Sekap & Eksploitasi ABG di Jakarta Barat: Belikan Baju, Janjikan Gaji Besar

Selain itu, tidak hanya dua selebgram yang menjadi korban atau dijajakan Ijas.

Hal itu diungkapkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022) siang.

"Sudah lama dan sudah banyak selebgram (yang dilibatkan). Kalau  Ijas, pemain-pemain (pria hidung belang) sudah tau itu," ujar Kompol Dharma Negara.

Selebgram Makassar DN dan PI Tertangkap Polisi (TribunMedan.com)

Kompol Dharma menjelaskan, keterlibatan selebgram dalam kasus itu adalah sebagai korban atau objek yang 'dijual' mucikari Ijaz dalam tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sentimen: negatif (99%)