Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IPDN
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Apa Kabar Rights Issue Waskita, Jadi Bulan Ini?
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Aksi korporasi rights issue dari PT Waskita Karya (Persero) nampaknya akan mundur dari target. Sebelumnya, perusahaan konstruksi pelat merah itu merencanakan rights issue akan dilakukan pada pertengahan November ini.
Hari ini Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Wiwi Suprihatno menyatakan kemungkinan rights issue Waskita akan dilakukan di pertengahan Desember 2022 mendatang.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal registrasi rights issue. Pihaknya pun masih melakukan proses penetapan harga untuk rights issue.
"Secara timeline bulan Oktober kemarin kan PP telah terbit dan kami tindaklanjuti registrasi ke OJK dan kita melakukan respons terhadap concern yang disampaikan ojk kepada kami. Sekarang, kami dalam proses untuk menetapkan range price sampai dengan final price," ungkap Wiwi dalam konferensi pers virtual, Senin (14/11/2022).
Tujuan utama aksi rights issue yang dilakukan oleh Waskita adalah untuk menampung penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun.
Untuk menjaga struktur kepemilikan saham bagi publik, pihaknya juga melakukan penyerapan dana rights issue dari pemegang saham lainnya. Waskita menargetkan menyerap dana dari publik sebesar Rp 980 miliar.
Wiwi mengatakan kemungkinan rights issue untuk menampung suntikan modal negara dan juga menyerap dana dari masyarakat akan mulai dilakukan di sekitar pertengahan Desember.
"Secara timeline, mungkin pertengahan Desember periode perdagangan akan berjalan. Sebelum akhir tahun, pencairan dana PMN dan hasil rights issue bisa efektif dilakukan di Waskita," ungkap Wiwi.
Sebelumnya, dalam paparan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono di Komisi XI DPR pada September lalu, rencananya Waskita akan melakukan RUPSLB untuk persetujuan rights issue pada 26 September 2022.
Selanjutnya, pernyataan efektif OJK untuk rights issue akan didapatkan pada 26 Oktober 2022. Terakhir, 16 November 2022 menjadi hari penyerapan rights issue, termasuk penerimaan PMN.
Dia juga menjelaskan, pihaknya akan menerbitkan surat utang senilai Rp3,9 triliun, terdiri dari obligasi konvensional dan juga sukuk.
Surat utang tersebut penggunaannya dibagi dua, sebanyak Rp3,4 triliun akan digunakan Waskita untuk melakukan pendanaan kembali (refinancing) obligasi yang akan jatuh tempo tahun depan. Sisanya digunakan untuk modal kerja proyek-proyek Waskita.
Simak Video "Tok! Eks Pejabat Waskita Karya Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi IPDN"
[-]
(hal/zlf)
Sentimen: positif (64%)