MERANGIN - Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin, Jambi hingga saat ini masih sangat marak, hingga membuat aparat kepolisian melakukan tindakan. Jajaran aparat Polres Merangin melakukan razia pelaku tambang ilegal di Desa Lantak Seribu kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin, Jambi.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan penambangan pasir dan emas ilegal di lokasi yang sama, bahkan dalam razia tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang pekerja tambang, peralatan tambang dan juga alat berat jenis excavator merk Hitachi. Bahkan ada sekitar 3 set peralatan tambang dimusnahkan dengan cara dibakar.
BACA JUGA: Ngeri! Bandar Narkoba Kendalikan Penambang Emas di Gunung Kura-Kura
Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Agus Saleh membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tambang ilegal tersebut.
"Kita berhasil mengamankan pelaku tambang dan peralatannya, saat ini kita sedang mengamankan barang bukti untuk kita bawa ke polres Merangin" jelas Kompol Agus, Minggu (13/11/2022).
BACA JUGA:Polisi Gerebek Lokasi Penambangan Minyak Ilegal di Jambi, Dua Pelaku Ditangkap
Informasi yang dihimpun, diketahui peralatan tambang milik DN dan GO warga Desa Lantak Seribu yang saat ini masih buron.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!
(wal)