KOTA METRO - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, TW warga Jalan Kucing, RT 41 RW 07 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Lampung.
Ketua RW 07 Harta'at membenarkan warganya diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Ia menjelaskan, TW kurang lebih sudah dua tahun pergi meninggalkan keluarganya.
"Benar mas ada warga kami yang diamankan, namun penangkapan terduga teroris di Pesisir Barat dua hari yang lalu," kata dia saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Minggu (13/11/2022).
Ia menyebutkan pada Sabtu (12/11) pihak keluarga juga diberi tahu oleh Tim Densus 88 Antiteror sekaligus melakukan penggeledahan di rumah TW.
Dari penggeladahan tersebut, ditemukan ada 12 buku dan dua kaset yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Sampang
"Saya sebagai pamong setempat menyaksikan sekitar 40 menit penggeledahan berlangsung, tapi tidak diperkenankan memotretnya barang bukti agar tidak menyebar luas," jelasnya.
Harta'at menambahkan, sebelum pergi TW merupakan sosok orangnya yang biasa saja. Selain itu TW juga dikenal sangat aktif di lingkunganya dan guyub rukun dengan tetangga dan sering melakukan gotong royong.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!