Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Facebook Batasi Akun Militer Myanmar Demi Cegah Misinformasi
CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNN Indonesia --
Perusahaan raksasa media sosial, Facebook membatasi pergerakan akun militer Myanmar karena berusaha menyebarkan misinformasi setelah mengambil alih kekuasaan pekan lalu.
Facebook mengatakan, pada Kamis (11/2), tindakan mereka itu sebagai tanda keadaan darurat bagi pemerintahan Myanmar sehingga mereka mesti mengurangi distribusi semua konten militer Myanmar.
Perlu diketahui bahwa militer Myanmar memiliki akun Facebook bernama 'Tatmadaw', seperti dikutip CNN.
"Kami melindungi konten termasuk pidato politik yang memungkinkan rakyat Myanmar untuk mengekspresikan diri dan menunjukkan kepada dunia tentang apa yang terjadi di dalam negara mereka," kata Direktur Kebijakan Facebook untuk Ekonomi Berkembang di Wilayah Asia Pasifik.
Akun militer Myanmar Tatmadaw sendiri dijalankan oleh juru bicara Tatmadaw yaitu Brigadir Jenderal Zaw Min Tun.
Frankel menambahkan bahwa Facebook tidak akan lagi merekomendasikan halaman yang dijalankan militer Myanmar kepada para penggunanya di negara tersebut.
Menurut data Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), lebih dari 350 orang di Myanmar ditangkapi sejak berlangsungnya pemerintahan Aung San Suu Kyi dikudeta pihak militer.
PBB mengungkapkan dalam daftar orang yang ditahan tersebut terdapat pejabat pemerintahan, aktivis, hingga pendeta, dengan alasan yang mencurigakan.
Deputi Komisi untuk Hak Asasi Manusia PBB, Nada al-Nashif, menyatakan sanksi yang diberikan pada Myanmar harus berfokus pada pemimpin kudeta dan bukan memperberat kondisi kelompok masyarakat yang rapuh.
Ia berbicara di forum Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara. Forum ini digelar atas permintaan Inggris dan negara Uni Eropa untuk mencari resolusi pembebasan pemimpin Myanmar Suu Kyi.
"Di hadapan dewan, kami merekomendasikan sikap paling tegas pada pejabat militer, agar mereka menghargai hasil pemilu, mengembalikan kedaulatan pada masyarakat sipil, dan segera membebaskan orang-orang yang ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, penyelidik HAM PBB Thomas Andrews menyerukan agar anggota PBB menjatuhkan sanksi bilateral dan mengembargo seluruh perjanjian jual-beli senjata, menutup akses perjalanan, serta membawa isu ini ke Pengadilan Kejahatan Internasional sehingga junta militer tidak lagi mendapatkan bantuan.
"Seluruh opsi-opsi ini harus dipertimbangkan," kata Andrew.
Ia juga mengungkapkan muncul bukti-bukti foto bahwa pasukan keamanan Myanmar menggunakan senjata melawan para demonstran.
"Hal ini melanggar hukum internasional," katanya.
Sementara itu, duta besar Myanmar untuk PBB, Myint Thu mengatakan Myanmar akan bekerja sama dengan PBB dan juga ASEAN untuk menegakkan perjanjian HAM internasional.
(din/sfr)
[-]
Sentimen: positif (80%)