JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, mengingatkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar pelaksanaan analog switch off (ASO) tidak mempersulit masyarakat.
"Masyarakat harus mendapatkan haknya. Kalau enggak siap, jangan buru-buru dong, itu hanya bikin rakyat susah," kata Nurul, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (12/11/2022).
"Apalagi sekarang situasinya banyak krisis. Harus lihat (masyarakat) di bawah situasinya seperti apa. Ini yang kami sesalkan,” ujarnya.
Dia juga menyesalkan Kominfo yang tidak konsisten dalam penerapan serentak ASO secara nasional, sebab baru di Jabodetabek per 2 November lalu.
“Seolah-olah Jabodetabek sudah mewakili satu Republik ini dan melegitimasi ASO. Jangan sampai Pemerintah buang badan atas kewajibannya menyediakan infrastruktur peralihan siaran TV ini," tutur dia.
Sebelumnya, Kominfo mengatakan, penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam keterangan resminya, Kominfo menyampaikan bahwa ada bantuan STB yang berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM).
"Bantuan STB hanya untuk RTM yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," ujar Kominfo.
Kemudian, Kominfo mengaku bahwa penerapan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek terselenggara setelah hampir 100 persen RTM menerima bantuan STB dari komitmen LPS.
(amj)