JAKARTA – Syarat jadi PNS BIN atau Badan Intelijen Negara. Selain mendapat gaji pokok, PNS juga mendapat berbagai tunjangan. Adapun salah satunya, yakni jaminan pensiun di hari tua.
Bekerja menjadi seorang PNS masih menjadi daya tarik masyarakat.
Di mana, setiap ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), selalu saja ramai pendaftar.
Lantas, apa saja syarat jadi PNS BIN atau Badan Intelijen Negara?
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Jumat (11/11/2022), syarat umum menjadi CPNS BIN sama dengan instansi lain.
Adapun syarat menjadi PNS BIN, yaitu WNI, berusia 18-35 tahun, tidak pernah dipidana dan terlibat politik.
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!