JAKARTA - Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (Chairman of The G20 Employment Working Group/EWG) menghasilkan 5 poin utama dalam pertemuannya.
Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaksan, 5 poin tersebut didapatkan setelah melakukan 6 kali pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan negara Anggota G20 di Bali yang selanjutnya dokumen hasil pertemuan itu diberikan kepada negara-negara anggota untuk ditindaklanjuti.
"Indonesia sebagai keketuaan G20 EWG mengucapkan terima kasih atas tanggapan positif dan konstruktif terhadap hasil akhir pertemuan para Menteri Ketenagakerjaan G20 di Bali, dan 5 (lima) outcome documents yang telah dikirimkan melalui email kepada semua anggota G20 EWG," kata Anwar Sanusi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (11/10/2022).
Baca Juga: Ini Cara RI agar Laporan Keuangan Standar Global Diterima Banyak Negara
Adapun, kelima dokumen penting tersebut pertama Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Persons with Disabilities atau Rencana Aksi Percepatan dan Pemantauan Prinsip G20 untuk Integrasi Pasar Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas.
Kedua Rekomendasi Kebijakan G20 untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Produktivitas dalam Pengembangan Kapasitas Manusia melalui Penguatan Pelatihan Kejuruan Berbasis Masyarakat (CBVT).
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Menteri Basuki Manfaatkan Dam hingga Modifikasi Desain Bendungan
Ketiga Rekomendasi Kebijakan Mempromosikan Kewirausahaan dan Mendukung UMKM sebagai Instrumen Penciptaan Lapangan Kerja.
Keempat Prinsip Kebijakan G20 tentang Mengadaptasi Perlindungan Tenaga Kerja untuk Perlindungan yang Lebih Efektif dan Peningkatan Ketahanan Bagi Semua Pekerja. Kelima pembaruan Strategi Keterampilan G20.