Keuangan RI Bisa Kerdil Makanya Butuh RUU PPSK
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, tata kelola dan penegakan hukum di Indonesia menempati rangking terendah di dunia. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi penting.
Sri Mulyani menjelaskan, sektor keuangan merupakan bisnis yang landasannya adalah kepercayaan. Tanpa kepercayaan, sektor keuangan dinilai akan menjadi kerdil.
"Sektor keuangan merupakan bisnis yang landasannya kepercayaan, tanpa kepercayaan maka sektor keuangan akan menjadi kerdil," jelas Sri Mulyani dalam rapat pembahasan RUU PPSK bersama Komisi XI DPR, Kamis (10/11/2022).
Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani dibutuhkan kepercayaan dan menjaga kepercayaan kepada sektor keuangan, dan ini merupakan tugas dari DPR dan pemerintah untuk bisa merumuskan undang-undang PPSK.
Lewat Undang-undang PPSK ini, nantinya dapat memberikan regulasi, juga merespons tantangan-tantangan saat ini, dan yang akan datang.
Melalui omnibus law sektor keuangan ini, Sri Mulyani juga optimistis dapat membangun sebuah kerangka yang bisa membangun sektor keuangan yang adil, dipercaya, kredibel sehingga bisa meningkatkan fungsi intermediasi secara efektif.
Pemerintah sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) memiliki nilai strategis dan penting untuk proses pembangunan Indonesia yang berkelanjutan, adil dan berdaya saing.
Sri Mulyani bilang, sektor keuangan yang kuat sangat penting dan strategis dalam mendukung kesejahteraan khususnya untuk meningkatkan perekonomian Indonesia jadi negara maju menuju tingkat pendapatan tinggi adil dan merata. Oleh karena itu, sektor keuangan harus memiliki fungsi intermediasi kuat, stabil, kredibel dan inklusif.
"Pemerintah setuju bahwa RUU P2SK memiliki nilai strategis dan penting bagi Indonesia," ujar Sri Mulyani.
[-]
-
Menkeu Curhat Belum Semua UMKM Tersentuh Digitalisasi(cap/mij)
Sentimen: positif (99.7%)